A. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Pancasila yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar filsafat negara Republik Indonesia, menurut M. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan yang ada, seperti kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit, sampai datangnya bangsa-bangsa lain ke Indonesia untuk menjajah dan menguasai beratus-ratus tahun lamanya.
- Kebangkitan Nasional
Dengan kebangkitan dunia timur pada abad XX di panggung politik · intemasional tumbuh kesadaran akan kekuatan sendiri, seperti Philipina (1839) yang dipelopori Joze Rizal, kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia (1905), adapun Indonesia diawali dengan berdirinya Budi Utomo yang dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo pada 20 Mei 1908. Kemudian berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) tahun 1909, Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927 yang didirikan oleh Soekamo, Cipto Mangunkusumo, Sartono dan tokoh lainnya. Sejak itu perjuangan nasional Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia. - Penjajahan Jepang
Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka, sehingga tidak pemah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940: Kemudian penjajah Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda "Jepang pemimpin Asia. Jepang saudara tua bangsa Indonesia." Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, penjajah Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, janji ini diberikan karena Jepang terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya. dan untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk membentuk suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKl) atau Dokuritsu Zyumbi Tioosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai Ketua (Kaicoo) Dr. KRT. Rajiman Widyodiningrat, yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada sidang BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara. - Kronologi Perumusan Pancasila, Naskah Proklamasi dan Pembacaan Teks Proklamasi.
Sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut:
- Mengesahkan berlakunya UUD 1945
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden
- Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan musyawarah darurat.
Pembentukan KNIP dalam masa transisi dari pemerintah jajahan kepada pemerintah nasional seperti yang diatur dalam pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945.
B. Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan secara ilmiah mengandung pengertian sebagai berikut:
- Dari sudut ilmu hukum (Yuri dis), proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial dan saat berlakunya hukum nasional.
- Secara politis ideologis, proklamasi mengandung arti bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri.
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, negara Indonesia masih menghadapi tentara sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Selain itu Belanda secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hadiah dari Jepang.
Untuk melawan propaganda tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan tiga buah maklumat sebagai berikut :
- Maklumat Wakil Presiden No. x (iks) tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya selama 6 bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan MPR dan DPR yang semula dipegang oleh Presiden kepada KNIP.
- Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945, tentang pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat ini juga sebagai upaya agar dunia luar menilai bahwa negara Indonesia sebagai negara yang demokratis
- Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidensial menjadi sistem kabinet Parlementer berdasarkan asas demokrasi Liberal.
Keluarnya tiga maklumat tersebut mengakibatkan ketidakstabilan di bidang politik karena sistem demokrasi liberal bertentangan dengan UUD 1945, serta secara ideologis bertentangan dengan Pancasila.
Pembentukkan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Konferensi Meja Bundar di Den Haag tanggal 27 Desember 1949 merupakan suatu persetujuan yang ditandatangani antara Ratu Belanda Yuliana dan Pemerintah Indonesia yang menghasilkan keputusan antara lain :
- Konstitusi RIS menentukan bantuk negara serikat (federal) yang membagi negara Indonesia terdiri dari 16 negara bagian.
- Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintahan berdasarkan asas demokrasi liberal, para menteri bertanggungjawab kepada parlemen.
- Mukadimah Konstitusi RIS menghapuskan jiwa dan isi Pembukaan UUD 1945.
Sebelum persetujuan KMB, bengsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu persetujuan KMB bukan penyerahan kedaulatan melainkan "pemulihan kedaulatan".
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia 1950
Pada tanggal 19 Mei 1950 dilaksanakan perundingan antara RIS dengan RI untuk membentuk negara kesatuan. Realisasi pembentukan negara kesatuan akhirnya terlaksana dengan ditandatanganinya ”Piagam Persetujuan” antara RIS dan RI. Isinya antara lain kedua pemerintahan sepakat untuk membentuk negara kesatuan sebagai penjelmaan Republik Indonesia berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1945. Untuk menindaklanjuti piagam tersebut RIS-RI sepakat membentuk panitia gabungan yang bertugas menyusun rancangan undang-undang dasar negara kesatuan. Setelah bekerja dua bulan lamanya, panitia tersebut menyelesaikan tugasnya pada tanggal 20 Juli 1950. Bahan-bahan mengenai undang-undang tersebut diambil dari UUD 1945 dan Konstitusi RIS. Rancangan UUD negara kesatuan itu kemudian dibahas di masing-masing DPR yang selanjutnya bisa diterima baik oleh senat, parlemen RIS, maupun KNIP.
Setelah disetujui oleh Badan Pekerja KNIP di Yogyakarta tanggal 12 Agustus 1950, parlemen dan senat RIS pun mengesahkan rancangan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia. Akhirnya, tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Ir. Soekarno menandatangani rancangan UUD tersebut, yang selanjutnya dikenal dengan nama Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (UUDS 1950). Pada hari itu juga, dalam rapat gabungan parlemen dan senat RIS, Presiden RIS Ir. Soekarno membacakan piagam terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Hasil Pemilu 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi keinginan masyarakat bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada bidang poleksosbudhankam, keadaan ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
- Makin berkuasanya modal-modal raksasa terhadap perekonomian Indonesia.
- Aki bat sering bergantinya sistem kabinet
- Sistem liberal pada UUD Sementara 1950 mengakibatkan jatuh bangunnya kabinet/pemerintahan.
- DPR hasil Pemilu 1955 tidak mampu mencerminkan perimbangan kekuatan politik yang ada.
- Faktor yang menentukan adanya dekrit presiden adalah gagalnya Konstituante untuk membentuk UUD yang baru.
Dari kegagalan tersebut di atas presiden akhimya mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang isinya:
- Membubarkan Konstituante
- Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
- Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Dengan berlakunya UUD 1945 selanjutnya terjadi pelaksanaan pemerintahan Orde Lama sampai tahun 1966 akibat adanya pemberontakan PKI 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G.30 SI PKI. Setelah pemberontakan dapat dikuasai oleh penerima Supersemar yaitu Letjen Suharto maka pemerintahan melaksanakan ketentuan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen, pemerintahan ini disebut sebagai pemerintahan Orde Baru yang berkuasa sampai tahun 1998, kemudian digantikan dengan pemerintahan Reformasi sampai saat sekarang.